Modus COD, Pria Semarang Cabuli Gadis Demak di Sebuah Ladang

Satreskrim Polres Semarang meringkus Muhammad Rizky Nugroho (21) alias Kinjeng tida lain warga RT 8/RW 2, Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang atas tuduhan pencabulan terhadap RES (17) warga Kabupaten Demak.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan pelaku dalam modus operandinya berpura-pura melakukan transaksi cash on delivery (COD) dengan korban di jembatan daerah Kecamatan Tuntang.

"Usai COD pelaku mengajak korban jalan-jalan cari makan dan ke hotel di Bandungan tetapi ditolak.

Kemudian pelaku menuju ke sebuah ladang dan mengancam korban dengan senjata tajam jika menolak dicabuli," terangnya kepada wartawan, dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (14/1/2021)

AKBP Wibowo menyatakan, berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan perbuatan serupa sebanyak dua kali.

Adapun korban berhasil menyelamatkan diri dengan cara menendang pelaku dan meminta tolong warga terdekat.

Ia menambahkan, peristiwa pencabulan dengan modus COD itu terjadi pada 3 Januari 2021 sekira pukul 18.15 WIB.

Korban sendiri diketahui berjualan pakaian secara daring (online).

"Kepada pelaku dijerat pasal 76 D junto pasal 81 ayat 1 sampai 3 atas undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 buah baju lengan panjang motif bunga, rok panjang, celana dalam, satu buah pisau dapur dan uang tunai Rp 75 ribu.

Tersangka Kinjeng (21) mengaku telah melakukan tindak kejahatan serupa dengan modus yang sama sebanyak dua kali atau terdapat dua korban.

"Untuk pisau dapur saya sengaja membawa dari rumah.

Saya berpura-pura membeli baju dan sudah dua kali melakukan tindak pencabulan," ujarnya.


Sumber : https://jateng.tribunnews.com/2021/01/14/pura-pura-cod-kinjeng-cabuli-abg-demak-di-sebuah-ladang-bandungan-semarang

Belum ada Komentar untuk "Modus COD, Pria Semarang Cabuli Gadis Demak di Sebuah Ladang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel