Nekat Gelar Pernikahan, Polisi Gresik Bubarkan Resepsi Pernikahan Yang Disertai Elekton
GRESIK JATIM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungpangkah, Gresik membubarkan resepsi pernikahan disertai hiburan elektone di Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah.
Pembubaran resepsi pernikahan tersebut dilakukan karena kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Gresik masih tinggi. Selain itu, kerumunan massa sangat rawan menimbulkan klaster baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat Munthaha warga Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik selaku tuan rumah resepsi pernikahan mendapat surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat. Surat yang dilampiri pernyataan tersebut juga diwajibkan mengkedepankan protokol kesehatan (Prokes) sesuai Perbup nomor 22 tahun 2020.
Namun, setelah mendapat surat rekomendasi. Munthaha beserta panitia resepsi pernikahan malah mengabaikan aturan. Yang bersangkutan menghadirkan musik elektone serta mengundang kerabat dan warga dari luar Kabupaten Gresik dengan mengatasnamakan Orari dan Rafi.
Adanya kegiatan tersebut, aparat Polsek Ujungpangkah dan Satgas Covid-19 langsung membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar oleh Munthaha.
Kapolsek Ujungpangkah AKP Sudjito membenarkan adanya pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan kegiatan resepsi pernikahan.
“Kegiatannya sudah dibubarkan dengan tertib dan, pihak tuan rumah sudah menyadari karena melanggar protokol kesehatan,” ujarnya, Selasa (12/01/2021).
Sementara itu, Munthaha mengakui kalau dirinya beserta panitia yang terlibat salah serta melanggar protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Saya akui kami salah dan langsung kami hentikan kegiatan resepsi pernikahan yang kami gelar,” pungkasnya.
Sumber : https://beritajatim.com/pendidikan-kesehatan/polisi-gresik-bubarkan-resepsi-pernikahan-disertai-hiburan-elektone
Belum ada Komentar untuk "Nekat Gelar Pernikahan, Polisi Gresik Bubarkan Resepsi Pernikahan Yang Disertai Elekton"
Posting Komentar