Pengakuan Ayah di Kudus Setubuhi Anak Kandung Menindih Dari Belakang

KUDUS JATENG - Kasus pencabulan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya kembali terulang di Kabupaten Kudus.

Sehingga di awal tahun 2021, Polres Kudus sudah ‎menangani dua kasus serupa yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya.

Polres Kudus  mengamankan ANS (32), warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus yang diduga tega melakukan pencabulan kepada anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.


Dilansir dari tribunjateng.com, Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan terkait pemeriksaan kepada seorang pria setengah baya yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak kandungnya.

"Ya benar, hari ini kami mengamankan terduga pelaku pencabulan kepada anaknya.

Ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim,"  katanya saat dihubungi, Kamis (27/1/2021).

Senada, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David mengatakan pelaku diserahkan kepada kepada kepolisian oleh warga setempat.

"Pelaku diserahkan oleh warga, kemudian babinkantibmas menyerahkan kepada kami hari ini tadi," ucapnya.

Menurutnya dari pemeriksaan awal, pelaku diduga sudah melakukan pencabulan hingga lima kali. 

Terakhir kali pelaku diduga melakukan perbuatan keji tersebut, pada hari Sabtu, (23/1/2021).

"Terakhir kali, pelaku menindih korban dari belakang.

Saat itu korban masih menggunakan baju, dinaiki dari belakang," jelasnya.

Menurutnya, perbuatan pelaku akan diperkuat dari hasil visum yang tengah dilakukan tim medis.

"Perbuatan pelaku juga harus diperkuat dengan visum, masih tunggu hasilnya," tandasnya.

Sat Reskrim Polres Kudus masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami juga masih membutuhkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," jelas dia.


Sumber : tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "Pengakuan Ayah di Kudus Setubuhi Anak Kandung Menindih Dari Belakang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel