Sriwijaya Air Beri Santunan Rp 1,25 Miliar Untuk Keluarga Korban SJ 182

Keluarga korban tragedi Sriwijaya Air SJ 182 menerima dana santunan kecelakaan.

Pihak Sriwijaya Air memberikan santunan senilai Rp 1.250.000.000 untuk setiap keluarga penumpang. Sementara, Jasa Raharja selaku pihak asuransi menyerahkan santunan sebesar Rp 50.000.000.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat hendak menyerahkan santunan kepada keluarga korban di Jakarta International Container Terminal, Jakarta Utara, Rabu (20/1/2021).

"Secara paralel Sriwijaya telah menyiapkan penyerahan uang asuransi sebesar Rp 1.250.000.000 per penumpang kepada ahli waris setelah keluarga korban melengkapi surat yang menunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat," kata Budi dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/1/2021).

"Pihak asuransi juga telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak 50 juta kepada korban sebanyak 36 orang," tuturnya.

Penyerahan santunan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi juga sempat terlihat berbincang dengan tiga orang perwakilan keluarga korban.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Budi menyampaikan perkembangan penanganan tragedi jatuhnya pesawat hingga 20 Januari hari ini.

Budi menyebut bahwa flight data recorder (FDR) atau rekaman data penerbangan sudah ditemukan.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah berhasil membuka FDR tersebut untuk memperoleh informasi lebih jauh terkait penyebab kecelakaan.

"Diharapkan cockipt voice recorder dapat segera ditemukan untuk melengkapi investigasi oleh KNKT," ujar Budi.

Hingga penanganan hari ke-12, lanjut Budi, Badan SAR Nasional (Basarnas) berhasil mengumpulkan 324 kantong bagian tubuh penumpang, 63 kantong serpihan kecil pesawat, dan 55 bagian potongan besar pesawat.

"Selanjutnya penumpang sudah diidentifikasi oleh DVI Rumah Sakit Polri dan sudah diidentifikasi sebanyak 40 identitas dan sudah diserahkan 27 jenazah kami serahkan kepada ahli warisnya," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta Pontianak dinyatakan jatuh pada Sabtu (9/1/2021). Pesawat ditemukan jatuh di perairan Kepulauan Seribu.

Total penumpang yang diangkut pesawat tersebur berjumlah 50 orang, bersama 12 kru yang terdiri dari 43 dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi.


Sumber ; https://nasional.kompas.com/read/2021/01/20/15154231/sriwijaya-air-beri-santunan-rp-125-miliar-untuk-setiap-keluarga-korban-sj

Belum ada Komentar untuk "Sriwijaya Air Beri Santunan Rp 1,25 Miliar Untuk Keluarga Korban SJ 182"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel