Tak Patuhi Prokes, Acara Pernikahan Di Nganjuk Dibubarkan Petugas
NGANJUK JATIM - Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Loceret Nganjuk terpaksa menghentikan acara resepsi pernikahan yang digelar ditengah pandemi Covid-19 di wilayah Desa Kwagean Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk.
Kasi Humas Polsek Loceret Polres Nganjuk, AIPTU Sumarwoto saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan yang digelar pada hari Minggu siang itu sebenarnya sudah mendapat peringatan sebelumnya dari Satgas Covid-19 Desa Kwagean, namun tidak diindahkan oleh penyelenggara hajatan.
Selain itu, satu hari sebelum pelaksanaan resepsi, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sudah memberikan edaran terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Bupati Nganjuk.
Saat datang ke lokasi digelarnya hajatan, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Loceret mendapati sekitar 100 orang tamu yang ada di tempat, tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kursi - kursi tamu yang sudah tertata juga tidak berjarak. AIPTU Sumarwoto menambahkan menurut keterangan pemilik hajatan, pihaknya tetap nekat menggelar resepsi karena acara sudah dipersiapkan sejak jauh hari.
Meskipun begitu, Satgas tetap mengambil langkah untuk menghentikan acara karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 bersama TNI/Polri akan melakukan pendataan terhadap warga yang akan menggelar hajatan agar acara bisa ditunda.
Sumber : http://www.andikafm.com/news/detail/28893/1/tidak-terapkan-protokol-kesehatan-satgas-covid-19-hentikan-resepsi-pernikahan-di-loceret-nganjuk
Belum ada Komentar untuk "Tak Patuhi Prokes, Acara Pernikahan Di Nganjuk Dibubarkan Petugas"
Posting Komentar