Tujuh pengedar narkoba di Lamongan di tangkap,1 masih anak- anak
LAMONGAN JATIM - Polisi Lamongan mengungkap sindikat penjualan narkoba dan pil daftar g. Satu dari 7 pelaku yang diamankan masih di bawah umur.
Informasi yang dihimpun, mereka terjaring Satreskoba Polres Lamongan dalam operasi yang berlangsung selama hampir 2 pekan. Mereka masuk dalam kategori sindikat karena saling ada keterkaitan.
Mereka yakni Zunaidi Wibowo, Anshori, Abdul Ghofur, Andika Prasetyo Wahyudi, Angga Pradana, Arif Febrianto dan seorang anak di bawah umur.
Pelaku atau pengedar banyak dilakukan oleh orang dewasa. Dari 7 tersangka yang diamankan, ada satu tersangka yang statusnya di bawah umur," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Kamis (21/1/2021).
Dari mereka, lanjut Miko, petugas kepolisian mengamankan barang bukti 4.01 gram sabu dan 1.190 pil dobel l. Pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian yang ada di jajaran.
"Untuk pelaku di bawah umur ini ada 1 orang dan ini menjadi perhatian kita bersama, karena ini juga melibatkan anak-anak. Ini tidak hanya menjadi tugas Polri tapi sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan juga instansi terkait," kata Miko didampingi Kasat Reskoba, AKP Achmad Khusen.
Selain pil dobel L dan sabu, imbuh Miko, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain. Di antaranya uang tunai Rp 1.055.000, 7 unit HP, 3 unit sepeda motor, 5 buah pipet kaca, 7 bungkus rokok berbagai merek, satu kaleng rokok Gudang Garam warna merah, 3 pak plastik klip kosong, skop dari sedotan, 2 buah masker dan satu dompet warna coklat.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait dengan penyalahgunaan narkotika, untuk sabu-sabu dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman minimal 4 tahun," tambahnya.
Miko juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan anggotanya akan peredaran narkoba di Lamongan ini. Menurut Miko, sasaran penyebaran narkoba kelihatannya masih berkutat pada masyarakat umum serta ada juga wiraswasta.
"Saya apresiasi keperdulian masyarakat Lamongan dan juga anggota terkait masalah pemberantasan narkoba," pungkasnya.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Tujuh pengedar narkoba di Lamongan di tangkap,1 masih anak- anak "
Posting Komentar