Vaksinasi COVID-19,Bupati Malang tak penuhi syarat karena usia
MALANG JATIM - Bupati Malang, Sanusi menyatakan siap mengikuti vaksinasi COVID-19. Namun, faktor usia membuat Sanusi tak memenuhi syarat. Karena usia Sanusi sudah 60 tahun.
"Sebenarnya saya sudah siap divaksin Sinovac. Tetapi aturan tidak memperbolehkan. Dalam aturannya, usia penerima vaksin mulai 18 tahun sampai 59 tahun. Saya sudah 60 tahun, jadi tidak boleh," kata Sanusi kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Menurut Sanusi, jika ada perubahan aturan soal penerima vaksinasi, apalagi untuk usia di atas 60 tahun, maka dirinya siap menjadi orang pertama di Kabupaten Malang dalam menyukseskan program vaksinasi COVID-19
Kalau nanti memang ada vaksin yang diperuntukkan bagi umur 60 tahun, dan diperbolehkan, saya selalu siap," imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyampaikan tentang kesiapan dirinya mengikuti vaksinasi, yang dicanangkan pada Sabtu (30/1/2021) nanti.
Saya yakin dan siap untuk divaksin dengan vaksin Sinovac ini karena saya percaya ini halal dan aman," kata Wahyu terpisah.
Menurut Wahyu, vaksin Sinovac yang telah didistribusikan oleh pemerintah pusat ini dapat meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity). Sehingga membantu memutus penyebaran virus COVID-19. Selain memberikan efek positif bagi masyarakat.
"Saya berharap, masyarakat tidak ragu untuk ikut di vaksin, karena kami sudah mencontohkan di hari-hari awal sebelum vaksin ini disuntikkan kepada masyarakat," harapnya.
Sebelumnya, Kabupaten Malang menerima distribusi vaksin Sinovac sebanyak 7 ribu vial untuk vaksinasi COVID-19 tahap pertama. Vaksin tersebut nantinya diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yakni sebanyak 4.170 orang.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Vaksinasi COVID-19,Bupati Malang tak penuhi syarat karena usia"
Posting Komentar