Akhirnya Polisi Bebaskan Nenek Asal Cilacap yang Mencopet di Banjarnegara

BANJARNEGARA JATENG - Seorang nenek berinisial RN (50) warga asal Cilacap diarak warga karena tertangkap mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara.

Setelah diserahkan ke polisi, RN kemudian dibebaskan karena kerugian korban hanya Rp 100 ribu.

Selain itu alasan polisi melepas RN karena melihat kondisi sosial sang Nenek tersebut.

Ia merupakan sebatang kara yang dagangannya tidal laku karena pandemi virus corona.

Tidak hanya dilepaskan, Kapolres Banjarnegera, Ajun Komisaris Besar Fahmi Arifrianto juga memberikan bantuan kepada RN. 

Bantuan berupa sembako dan uang tersebut diantarkan langsung ke rumah RN di Dusun Margasari, Desa Warureja, Kecamatan Sidareja, Cilacap, Selasa (2/1/2021).

“Kami datang ke rumah nenek RN untuk melihat kondisinya. Ternyata nenek RN ini ekonominya kurang untuk sekedar cari makan. Kami berikan bantuan sosial dan tali asih,” kata Fahmi dalam rilis tertulis, Rabu (3/2/2021).

Menurut Fahmi, dalam penyelesaian perkara, penegak hukum harus tahu setiap latar belakang yang terjadi.

Pendekatan restorative justice menjadi langkah penyelesaian yang seharusnya ditempuh agar semua pihak dapat belajar.

“Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita, masyarakat harus saling membantu, rasa empati kepada tetangga yang kekurangan dengan memberikan sedekah atau bantuan,” ujarnya.


Sumber : https://jateng.tribunnews.com/2021/02/04/polisi-bebaskan-nenek-asal-cilacap-yang-mencopet-di-banjarnegara-karena-dagangannya-tak-laku

Belum ada Komentar untuk "Akhirnya Polisi Bebaskan Nenek Asal Cilacap yang Mencopet di Banjarnegara "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel