Bus Mira Tabrak Motor di Saradan Madiun, Korban Tewas Seketika
MADIUN JATIM - Seorang pengendara sepeda motor tewas dihantam bus Mira dalam kecelakaan lakalantas di jalan Nasional Surabaya - Madiun Km 134 135 Pk 5-6, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (12/2/2021) ).
Kanit Lakalantas Polres Madiun Ipda Nanang kecelakaan, kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario nopol AE 6937 CF dan bus Mira Nopol S 7321 US. “Bus mira melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, bus Mira mendahului kendaraan lain. Nah, saat mendahului ada sepeda motor korban, ”katanya.
Nanang menambahkan, korban bernama Bambang Eko Darsono, warga Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Caruban, dan pihak keluarga sudah dihubungi, “Pengemudi Bus PO Mira bernama Ardyan Eko Wibowo (34) warga Menanggal Surabaya, kita amankan,” ujar Nanang.
Dari hasil olah TKP diketahui bahwa sopir bus Mira lalai saat mengemudi, sehingga mengakibatkan pengguna jalan kehilangan nyawa.
Sementara bus mengalami rusak pada bodi depan sebelah kanan. Sedangkan sepeda motor Honda Vario ringsek.
“Kedua kendaraan yang kecelakaan kecelakaan sudah kita evakuasi ke Pos Lantas. Kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta, ”pungkasnya.
Sumber : beritajatim.com
Belum ada Komentar untuk "Bus Mira Tabrak Motor di Saradan Madiun, Korban Tewas Seketika"
Posting Komentar