Keluarga dan warga minta anak pembunuh ayah tak dikembalikan ke lingkungan

 TRENGGALEK JATIM - Warga Desa Kertosono, Panggul, Trenggalek meminta anak pembunuh ayah kandung tidak dikembalikan di lingkungannya. Warga khawatir pelaku akan kembali berulah.

Kepala Desa Kertosono, Mulyono, mengatakan permintaan itu sesuai dengan aspirasi dari keluarga korban, Muhib maupun warga yang ada di sekitarnya.



"Permintaan Pakdhe dan Mbahnya, saudara maupun warga agar pelaku tidak dipulangkan ke Kertosono. Kami sangat khawatir, karena dia masih mengancam adik dan kakaknya," kata Mulyono kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).


Mulyono meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman terhadap pelaku Fera Setyadi (27) seberat-beratnya, atas ulahnya membunuh ayah kandungnya sendiri, Wahib (52). Mulyono mengatakan kalaupun pelaku nantinya telah bebas, langsung ditangani dan ditampung bersama para pengidap gangguan jiwa yang lain.


Mulyono pesimis Fera bisa kembali pulih dan hidup normal seperti warga yang lain, sebab selama ini yang bersangkutan telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap keluarga, perangkat desa maupun warga.

Ancaman pembunuhan melalui ucapan ketika marah maupun lelah, sering diucapkan. Dia berulang kali mengancam mau membunuh bapak dan adiknya, hanya saja kami saling menjaga dan melerai," ujarnya.


Sebelum pembunuhan terjadi, setiap kali berbuat onar dan diingatkan warga, biasanya pelaku hanya terdiam. Namun terkait kejadian Senin pagi kemarin di luar dugaan warga.


"Biasanya setelah dilerai itu diam. Nah kemarin itu saya kaget kok bisa terjadi pembunuhan itu," kata Mulyono.


Kasus pembunuhan Wahib (52) warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek itu saat ini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek. Pelaku telah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik


Saat ini pelaku masih menjalani observasi di ruang perawatan jiwa di RSUD dr Soedomo Trenggalek sebelum dilakukan tes kejiwaan.


"Kami titipkan dulu di rumah sakit untuk observasi, biasanya 1X24 jam, kemudian dilanjutkan pemeriksaan kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan.


Pemeriksaan kejiwaan penting dilakukan untuk memastikan kondisi pelaku saat menghabisi nyawa ayahnya, dalam kondisi sadar atau tidak.


Sebelumnya, Senin pagi, Fera Setyadi (27) warga Desa Kertosono, Kecamatan Panggul melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya Wahib (52) di jalan depan rumahnya. Pelaku membacok kepala korban menggunakan sabit dan memukul dengan kayu, hingga tewas.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Keluarga dan warga minta anak pembunuh ayah tak dikembalikan ke lingkungan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel