Pelajar 16 Tahun di Malang Jadi Mucikari Prostitusi Online

MALANG JATIM - Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap praktek prostitusi online di salah satu penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis ,(4/2/2021). 

Ironisnya, satu tersangka diketahui seorang remaja pria yang masih dibawah umur, bertugas sebagai mucikari.

Pelaku berinisial RBH (16), warga Kota Malang ini, juga melibatkan anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu lelaki hidung belang.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, modus prostitusi online yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim tersebut diketahui dari salah satu media sosial (medsos) Facebook.

“Pelaku yang masih pelajar ini, bergabung dengan sebuah group di FB yang beranggotakan lelaki hidung belang untuk menjajakan korban yang masih berusia 15 tahun berinisial AEA,” ungkap Hendri Umar, Kamis (4/2/2021).

Menurut Hendri, pada tanggal 28 Januari 2021, pelaku mendapat orderan dan disepakati dengan tarif Rp 700 ribu. Setelah itu, pelaku mengantar korban AEA yang juga masih sekolah, ke hotel Bounty untuk ditemukan dengan pemakai jasa prostitusi.

“Dari sini kita lakukan penggrebekan. Saat itu pelaku sedang mengantar si korban bertemu dengan lelaki hidung belang yang telah memesan jasa prostitusi tersebut,” tegas Hendri.

Dari tangan pelaku, lanjut Hendri, pihaknya mengamankan uang transaksi sebesar Rp 700 ribu, satu unit HP dan buku tulis.

“Kami menghimbau agar orang tua, mengawasi anaknya secara ketat terutama penggunaan medsos ini. Sehingga tidak ada lagi eksploitasi anak dibawah umur untuk dijadikan korban prostitusi online tersebut,” ucap Hendri.

Hendri menambahkan, tersangka bisa dijerat pasal berlapis dalam kasus prostitusi online tersebut. Diantaranya Pasal 43 dan pasal 70 UU tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ditambah pasal 88 dan 76 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sementara itu, tersangka RBH mengaku sudah dua kali menjadi mucikari online. Satu kali transaksi, ia mengaku mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah.

RBH ‘menjual’ teman wanitanya sendiri pada lelaki hidung belang melalui situs kencan dan grup Facebook. “Awalnya saya cari-cari dulu di Facebook. Kita ikut grup kencan dan cari jodoh. Lalu kalau ada yang nyari saya tawarkan ada cewek siap BO,” pungkasnya.


Sumber: beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Pelajar 16 Tahun di Malang Jadi Mucikari Prostitusi Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel