Pembunuhan dan perampok janda di Jombang di tangkap,pelaku sales regulator elpiji

 JOMBANG JATIM - Seorang janda dibunuh dan dirampok tiga sales regulator elpiji. Ketiga pelaku telah diringkus polisi. Petugas menembak kaki salah seorang pelaku yang menjadi dalang kejahatan ini.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan ketiga pelaku sehari-hari bekerja sebagai sales regulator elpiji. Tersangka yakni Fadlan Ramadhan (25), warga Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang; Firman Gultom (26), warga Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban, Blora; serta Khusnul Khotimah (26), warga Desa Suntri, Kecamatan Gunem, Rembang.



Mereka membunuh dan merampok Lilik Marita (61), janda asal Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang pada Rabu (20/1) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dicekik Fadlan di dalam mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol S 1232 AY usai makan durian di wilayah Wonosalam, Jombang.

Fadlan duduk di samping korban, dia yang membunuh korban. Tersangka Firman menjadi sopir, sedangkan Khusnul duduk di kursi samping sopir," kata Agung saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (8/2/2021).


Setelah memastikan Lilik tewas, lanjut Agung, ketiga pelaku menjarah uang dan barang milik korban. Yakni uang tunai Rp 5,5 juta, satu kalung imitasi dan ponsel pintar merek Samsung. Mereka membuang jasad korban di kebun tebu Dusun Banjarsari, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang.


"Ketiga tersangka sengaja membunuh korban untuk menguasai hartanya," terang Agung.


Barang dan uang milik Lilik,mereka bagi bertiga setelah pembunuhan tersebut. Fadlan menerima uang Rp 1.350.000 dan ponsel Samsung milik korban, Firman menerima uang Rp 2.500.000, sedangkan Khusnul menerima uang Rp 1.150.000 dan kalung imitasi milik korban.


Mereka sudah melakukan beberapa kali perampokan. Yaitu di wilayah Peterongan, Gudo, dan terakhir di Mojowarno," ungkap Agung.

Mayat Lilik baru ditemukan pencari rumput di kebun tebu Dusun Banjarsari pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 12.00 WIB. Jasad janda asal Bareng itu sudah membusuk hingga nyaris tinggal tulang belulangnya.


Setelah menguak identitas korban, polisi memburu ketiga pelaku. Petugas meringkus Firman dan Khusnul di Jalan Raya Tubang pada Jumat (5/2) sekitar pukul 05.00 WIB.

Berbekal keterangan kedua pelaku, polisi juga berhasil menangkap Fadlan di rumahnya pada hari yang sama. Petugas terpaksa menembak kaki Fadlan dan Firman karena melawan saat diringkus.


Tersangka melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur," jelas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih.


Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni Satu kalung imitasi, pakaian dan satu ponsel pintar milik korban, mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol S 1232 AY, serta ponsel milik tersangka.


Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 339 subsider 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," tandas Kosasih.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Pembunuhan dan perampok janda di Jombang di tangkap,pelaku sales regulator elpiji"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel