Polisi Ngawi kembali lepas puluhan burung hantu

 NGAWI JATIM – Polres Ngawi kembali merazia dan melakukan pengecekan jebakan tikus, sekaligus melepaskan puluhan burung hantu di areal persawahan Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.



“Pelepasan burung hantu jenis Tyto Alba ini untuk membantu mengatasi wabah tikus yang merajalela dan mengurangi pemakaian jebakan listrik yang berisiko memakan korban jiwa,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya usai melepaskan bantuan burung hantu di Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Minggu (14/2/2021).

Ia menambahkan selain melepasliarkan 10 ekor burung hantu jenis Tyto Alba, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para petani yang diwakili gapoktan dan kelompok tani yang hadir saat itu untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus.


“Kami mengimbau kepada para petani di Ngawi pada umumnya agar tidak menggunakan aliran listrik di sawah sebagai jebakan tikus karena membahayakan diri sendiri, orang lain dan juga berdampak hukum,” papar orang nomor satu di Polres Ngawi ini.


Kapolres berharap, bahwa masyarakat bisa sadar dan mentaati aturan hukum, karena tanpa adanya kesadaran masyarakat, penggunaan listrik sebagai jebakan tikus akan sangat membahayakan.


“Semua elemen masyarakat harus bersinergi, membantu pemerintah untuk mengedukasi petani bahwa penggunaan jebakan tikus itu sangat berbahaya, dan melanggar hukum,” pungkasnya.


Sumber: beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Polisi Ngawi kembali lepas puluhan burung hantu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel