Sekdes di Lumajang otaki maling sapi dibekuk
LUMAJANG JATIM – Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap komplotan maling sapi yang diotaki oleh Perangkat Desa Madurejo Kecamatan Pasirian. Petugas terpaksa memberi hadiah timah panas lantaran melawan.
Sekretaris Desa Madurejo, Agus Wahyu Utomo dan 2 rekannya asal Desa Curah Petung Kecamatan Kedungjajang yakni, Suhur (39) dan Sahlan (36). Penangkapan ketiga pelaku dilakukan ditempat berbeda.
Kami memburu komplotan ini selama 5 bulan, terkendala barang bukti dan pelaku eksekutor di lapangan,” terang Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur pada wartawan, Selasa (16/2/2021
Masih kata dia, komplotan ini terkuak dari kasus pencurian sapi di Desa Sememu Kecamatan Pasirian. Tersangka Agus sebagai penunjuk jalan dan kedua pelaku lainnya sebagai eksekutor. “Jadi saat hendak ditangkap mereka melawan,” paparnya.
Tiga pelaku komplotan maling sapi yang meresahkan di Lumajang selatan langsung digelandang ke sel tahanan Mapolres Lumajang. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman kurungan 8 tahun penjara.
Sumber: berita Jatim.com
Belum ada Komentar untuk "Sekdes di Lumajang otaki maling sapi dibekuk "
Posting Komentar