Tak Terima Diejek, Kakek Di Ponorogo Pukul Tetangga Pakai Palu
PONOROGO JATIM– Tragedi berdarah terjadi di Desa Karangpatihan Kecamatan Balong pada hari Sabtu (7/2) lalu.
Yakni kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Sugianto (55) kepada tetangga beda RT yakni Suladi Sahri (55).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah karena dipukul dengan palu oleh pelaku.
“Awal permasalahannya sebenarnya sepele, pelaku tidak terima diejek oleh korban. Sebelumnya, korban mengejek pelaku sebagai manusia tidak berguna,” kata Kapolsek Balong AKP. Hariyanto, Senin (8/2/2021).
“Awal permasalahannya sebenarnya sepele, pelaku tidak terima diejek oleh korban. Sebelumnya, korban mengejek pelaku sebagai manusia tidak berguna,” kata Kapolsek Balong AKP. Hariyanto, Senin (8/2/2021).
Hariyanto menceritakan kronologisnya, awalnya pelaku yang ber-KTP Mojokerto itu pada Sabtu (7/2) sore menghentikan korban yang sedang dibonceng sepeda motor oleh anaknya. Kemudian keduanya terlibat cekcok yang saat ini berada di dekat rumah pelaku.
Tiba-tiba pelaku memukul berkali-kali kepala korban dengan palu yang sudah diselipkan di pinggang. Saat itu posisi korban masih diatas sepeda motor.
“Jadi seperti pelaku sudah menyiapkan palu sebelumnya, karena disimpan di pinggangnya,” katanya.
Selah itu terjadi pergumulan antara korban dan pelaku, yang akhirnya dilerai oleh warga sekitar.
Dengan kejadian itu, korban mengalami luka di kepala hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Balong untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara pelaku berhasil diamankan oleh petugas di Polsek Balong beserta barang bukti berupa palu yang dibuat untuk memukul korban.
“Pelaku kami amankan di Polsek Balong, yang bersangkutan kami jerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan,” pungkasnya.
Sumber : https://beritajatim.com/hukum-kriminal/tak-terima-diejek-pria-di-ponorogo-aniaya-tetangganya
Belum ada Komentar untuk "Tak Terima Diejek, Kakek Di Ponorogo Pukul Tetangga Pakai Palu"
Posting Komentar