Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Ponorogo Menyerahkan Diri
PONOROGO JATIM - Satlantas Polres Ponorogo akhirnya berhasil mengungkap kasus laka lantas tabrak lari yang terjadi di depan karaoke HBI masuk Desa Demangan Kecamatan Siman Ponorogo pada Senin (1/2) malam.
Petugas berhasil mengamankan pengemudi pick up yang terlibat laka tersebut. Pelaku bernama Debi Mahardika Arisandi (32), warga Desa Kerjo Kecamatan Karangan Trenggalek.
“Kami sudah mengamankan pelaku tabrak lari, pengemudi pick up yang terlibat laka lantas hingga menyebabkan pelajar perempuan tewas di TKP,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imammudin, Rabu (3/2/2021).
Usai kejadian laka lantas tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat yang melihat nopol kendaraan yang terlibat laka tabrak lari tersebut. Meski informasi nopol yang diberikan belum lengkap, namun cukup untuk menemukan titik terang pengungkapan. “Kita cek data ke Samsat, muncul 3 mobil yang nopolnya seperti ciri-ciri kendaraan terlibat,” katanya.
Dari data mobil yang muncul, satu mobil yang tidak sesuai karena bukan jenis pick up. Sehingga mengarah dua mobil lainnya yakni pick up Daihatzu Zebra dan pick up Suzuki Carry. Pick up Daihatzu Zebra pemiliknya orang jalan Argopuro Kelurahan Bangunsari, setelah dicek tidak masuk kriteria. Kemudian petugas menelusuri pemilik Suzuki Carry yang merupakan warga Desa Nambangrejo Kecamatan Sukorejo. Namun, setelah dikroscek pick up itu sudah dijual sejak tiga tahun yang lalu.
“Warga Nambangrejo itu mengingat-ingat bahwa yang membeli mobilnya merupakan warga jalan Subokastowo Kelurahan Tambakbayan,” katanya.
Berawal dari informasi tersebut, petugas kroscek ke warga jalan Subokastowo. Dan benar pemilik pick up itu warga disitu bernama Rianto. Akan tetapi, yang bersangkutan mengaku bahwa mobil itu dipakai oleh anaknya yang beralamat di Kabupaten Trenggalek. Rianto juga mengaku kalau anaknya pada Senin malam pulang dari Ponorogo ke Trenggalek.
“Bapak pelaku bersikap kooperatif, Dia menelepon anaknya tentang masalah tersebut dan anaknya mengakuinya,” katanya.
Kepada Pak Rianto, petugas memberi opsi untuk datang menyerahkan diri ke Polres Ponorogo atau petugas menjemput anaknya ke Kabupaten Trenggalek. Akhirnya, Pak Rianto kemarin (2/2) siang mengantarkan anaknya ke polisi. “Pelaku diantar oleh orang tuanya menyerahkan diri bersama barang bukti pick up tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar menjadi korban tabrak lari usai terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun. Akibat kejadian itu, korban yang merupakan warga Desa Josari Kecamatan Jetis itu meninggal di tempat kejadian.
Kecelakaan lalu lintas itu berawal saat pengendara sepeda motor Vega dengan nomor polisi AE 6868 VZ bernama Yanni Kurniawan Navianto (35), berjalan darinarah selatan ke utara jalan raya Siman-Jabung. Tepatnya di depan karaoke HBI. Kemudian dari arah belakang juga melaju pengendara sepeda motor PCX dengan nomor polisi AE 5520 UF bernama Isma Putri Awaliyah (17).
Pelajar itu akan mendahului pemotor Vega. Karena kurang hati-hati dan kondisi jalan hujan serta lampu penerangan kurang, sepeda motor Isma menyenggol sepeda motor Yanni. “Akibat senggolan tersebut, keduanya jajatuh kata Imamudin.
Naas, pengendara PCX Isma yang jatuh ke kanan ditabrak oleh mobil pick up yang melanu dari arah berlawanan. Usai menabrak, mobil pick up yang belum diketahui identitasnya itu melaju kencang melarikan diri. “Usai menabrak pengendara PCX, mobil pick up itu melarikan diri,” katanya.
Sementara akibat kejadian itu, Isma yang ditabrak oleh mobil pick up itu meregang nyawa di lokasi kejadian. Korban lainnya langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sumber : beritajatim.com
Belum ada Komentar untuk "Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Ponorogo Menyerahkan Diri"
Posting Komentar