Pengakuan Takmir Masjid Blitar Cabuli dan Setubuhi 6 Bocah di Atas Sajadah

BLITAR JATIM - MYD (57) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Aksi bejat takmir masjid itu dilakukan di atas sajadah.

Dalam rilis di Mapolresta Blitar, Kapolresta AKBP Yudhi Heri Setiawan memaparkan ada enam korban yang berusia antara 9 sampai 12 tahun. Mereka menjadi korban pencabulan sejak masih duduk di bangku TK dan baru disetubuhi tersangka ketika usianya memasuki 9 tahun.

"Jadi korban ada enam, semua anak-anak. Aksi persetubuhan mulai dilakukan tersangka sejak tahun 2017 lalu. Terakhir pada salah satu korban tanggal 21 Februari 2021. Semua korban disetubuhi berkali-kali," kata Yudhi di depan wartawan, Senin (29/3/2021).

Para korban, imbuhnya, merupakan tetangga tersangka di kampungnya. Ketika mereka berbelanja di toko kelontong milik tersangka, uang kembaliannya selalu ditahan.

Korban kemudian diajak masuk ke dalam rumahnya yang berada di belakang toko. Tepatnya di ruang salat dan beralaskan sajadah. Pencabulan dan persetubuhan dilakukan ketika rumah tersangka sepi. Atau istrinya sedang pergi keluar rumah.

"Karena di situ tempat aman katanya. Kondisi rumah lagi sepi. Jadi selalu dilakukan di ruang salat beralaskan sajadah," ungkapnya.

Dalam rilis hari ini, satu di antara barang bukti yang dipajang adalah sajadah berwarna coklat muda. Tersangka yang dikenal luas sebagai takmir masjid ini melakukan persetubuhan di atas sajadah yang biasa digunakan untuk beribadah.

Selain sebuah sajadah, beberapa pakaian dan hasil visum para korban juga dijadikan alat bukti untuk menjadikan takmir masjid ini sebagai tersangka. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya, pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 500 ribu," pungkasnya.


Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Pengakuan Takmir Masjid Blitar Cabuli dan Setubuhi 6 Bocah di Atas Sajadah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel