Pria di Lamongan cabuli teman anak karena sebulan tak di jatah istri
LAMONGAN JATIM- Seorang pria di Lamongan mencabuli teman anaknya yang berusia 8 tahun di kandang ayam. Pencabulan ia lakukan karena sebulan tidak mendapat jatah berhubungan badan dari istri.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Lamongan, pelaku yakni KY (35) warga Kecamatan Sukorame. Ia mengaku tengah terjadi pertengkaran dalam rumah tangganya.
"Saya sudah sebulan tidak mendapat jatah dari istri karena ada pertengkaran rumah tangga," kata KY kepada petugas kepolisian saat rilis ungkap kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021).
Sebulan istri saya tidak mau melayani saya," imbuhnya.
Ia mengaku, nafsu birahinya tak terbendung saat korban sedang bermain tidak jauh dari rumahnya, dan rok korban tersingkap pada 9 Maret lalu.
KY langsung merayu dan melakukan pencabulan terhadap korban. Namun tiba-tiba anak tersangka yang berusia 5 tahun datang menghampiri.
Dua pekan berselang, KY mengulangi perbuatannya. Ketika korban datang ke kandang ayam pelaku untuk meminta telur, pelaku berusaha meraih tangan korban. Aksi pencabulan kembali terjadi hingga korban meronta dan melepaskan diri.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menegaskan, perbuatan bejat pelaku akhirnya tercium ibu korban. Ibu korban kemudian melapor ke kepala dusun setempat. Oleh kepala dusun, laporan warga ini kemudian dilanjutkan ke Polsek Sukorame dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Pria di Lamongan cabuli teman anak karena sebulan tak di jatah istri"
Posting Komentar