109 pelaku kejahatan di Nganjuk diamankan selama 2 Minggu operasi pekat
NGANJUK JATIM - 109 Pelaku kejahatan di Nganjuk diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang Ramadhan. Semua barang bukti kasus yang diungkap sudah dimusnahkan.
"Hasil ungkap kasus operasi pekat menjelang bulan Ramadhan kita amankan 109 tersangka. Satu di antaranya adalah perempuan muncikari prostitusi," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Penangkapan puluhan tersangka tersebut, kata Harvi, merupakan hasil kegiatan operasi pekat selama dua pekan. Operasi pekat digelar mulai 22 Maret hingga 2 April 2021 dengan hasil berbagai kasus mulai prostitusi, judi, narkoba, hingga miras.
Jadi selain kasus prostitusi juga ada perjudian, narkoba dan juga miras hasil operasi dua pekan. Dan kita terus lakukan kegiatan utamanya bulan Ramadhan," kata Harvi.
Harvi mengatakan rincian dari 109 tersangka yakni 82 kasus miras, perjudian ada 14, sedangkan kasus kriminal pencurian ada 6. Selanjutnya kasus narkoba ada 6 tersangka dan prostitusi 1 orang.
"Dari 109 tersangka berbagai kasus sebagian berada di polres luar Nganjuk karena tersangkut hukum di sana juga," paparnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas mengatakan dalam ungkap kasus operasi penyakit masyarakat semua barang bukti juga dimusnahkan.
"Barang bukti miras ada 209 botol berisikan arak jowo kita musnahkan bersama BB lainnya termasuk juga ada BB 25 ekor ayam dari judi sabung ayam," jelas Nikolas.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "109 pelaku kejahatan di Nganjuk diamankan selama 2 Minggu operasi pekat "
Posting Komentar