4 PSK Dan 7 Pemandu Lagu Diciduk Dari 3 Warung Remang- Remang Di Lamongan
LAMONGAN JATIM - Petugas gabungan menggelar razia warung remang-remang di Lamongan. Kali ini, petugas mengamankan 4 PSK dan 7 pemandu lagu dalam razia yang digelar di wilayah pantura dan tengah Lamongan.
Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Lamongan Umar Syahid mengatakan PSK dan pemandu lagu itu diamankan dari 3 warung remang-remang yang berbeda.Para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring) tersebut diamankan di 3 warung berbeda yakni di Desa Telaga Sadang Paciran, Desa Sidomukti Brondong dan Desa Bulu Sekaran. Untuk yang 4 PSK ini kami amankan dari salah satu warung di Desa Telaga Sadang, Paciran," kata Umar kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Selain mengamankan PSK dan pemandu lagu, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP bersama personil Garnisun dan personil Sabhara ini juga mengamankan puluhan botol miras dan 1 galon toak.
Dikatakan Umar, keberadaan mereka sangat mengganggu ketentraman masyarakat. Jauh hari, kata Umar, pihaknya sudah membuat surat dan imbauan untuk tidak menjual miras, termasuk menyediakan PSK. Keberadaan rumah karaoke, termasuk warung di pedesaan yang menyediakan sarana karaoke dan pemandunya selama bulan Ramadan, tandas Umar, juga dilarang
Keberadaan mereka ini jelas melanggar Perda nomor 4 dan 5 Tahun 2007 dan Perda nomor 16 Tahun 2019. Kami tidak akan mentolelir pada masyarakat yang jelas melanggar Perda," tegasnya.
Mereka yang terjaring razia, lanjut Umar, Satpol PP akan meneruskan proses tindak pidana ringan, terutama pada PSK dan pemilik warung penyedia miras. Sementara, untuk 7 orang pemandu lagu pihaknya akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Lamongan.
"Kami meminta peran serta masyarakat untuk tak segan-segan dan mau melaporkan ke petugas jika mendapati pelanggaran-pelanggaran yang ada di masyarakat," imbaunya.
sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "4 PSK Dan 7 Pemandu Lagu Diciduk Dari 3 Warung Remang- Remang Di Lamongan"
Posting Komentar