Diduga Akan Balap Liar Polresta Mojokerto Amankan 10 Pemuda Dan 16 Motor

 MOJOKERTO JATIM– Sebanyak 16 pemuda dan 10 unit kendaraan roda dua diamankan di sejumlah titik tongkrongan di wilayah Kecamatan Kemlagi. Patroli yang digelar dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2021 tersebut sebagai langkah antisipasi balap liar.




Sebanyak 60 orang personil diterjunkan untuk mencari pemuda yang diduga akan menggelar balap liar pasca makan sahur, Minggu (25/4/2021). Hal ini dilakukan juga untuk menjaga gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadhan di wilayah Kecamatan Kemlagi.

Kapolrestabes Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, Polresta Mojokerto bersama Kodim 0815 Mojokerto melakukan kegiatan antisipasi balap liar sebagaimana bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2021. “Yakni dengan melibatkan personil sebanyak 60 orang,” ungkapnya.


Dari beberapa titik yang dilakukan antisipasi tersebut, lanjut mantan Kapolres Sumenep ini, beberapa diantaranya terdapat tongkrongan-tongkrongan remaja yang masih belum diketahui apa tujuannya. Sebagai langkah antisipasi para pemuda beserta kendaraannya diamankan.


“Kami mengantisipasi (balap liar, red), karena selain mereka bisa menjadi korban juga menjadi pelaku balap liar sehingga motor dilakukan penyitaan dan dilakukan pengecekan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan. Ada sebanyak 10 unit dan sebanyak 16 orang pemuda diamankan,” katanya.

Dari 10 roda dua dua tersebut tidak sesuai standar atau tampilan menggunakan knalpot brong dan roda balap sebanyak 4 unit. Selain itu, tegas Kapolres, dari pengecekan Handphone (HP) milik para pemuda diketahui jika mereka memiliki grup WhatsApp (WA) yang diduga untuk melakukan aksi balap liar.


“Dari yang diamankan tersebut, HP mereka masing-masing dicek ternyata mereka punya grup yang biasa di Minggu pagi melakukan tongkrongan di beberapa tempat khususnya di kecamatan Kemlagi. Ini masih dilakukan pendalaman, apakah tujuan dari grup WA tersebut,” jelasnya.


Sebanyak 10 unit sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolresta Mojokerto. Mereka yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya akan ditilang, Kapolresta menegaskan, sementara untuk sepeda motor dengan knalpot brong atau tidak standar maka akan dikeluarkan satu bulan mendatang.

Untuk motor yang tidak sesuai standar seperti knalpot brong dan ban kecil, kita keluarkan satu bulan lagi karena itu sudah teridentifikasi jelas untuk balapan liar. Syarat untuk mengambil kendaraan yang tidak sesuai standar harus membawa kelengkapan bagian sparepart yang standar diganti di lokasi dan menunjukkan surat-surat,” tegasnya


Sumber: berita Jatim.com

Belum ada Komentar untuk "Diduga Akan Balap Liar Polresta Mojokerto Amankan 10 Pemuda Dan 16 Motor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel