Edarkan Ribuan Pil Dobel L Dan Sabu,Warga Kauman Tulungagung Diamankan Polisi
TULUNGAGUNG JATIM-HEDY, warga Kauman Tulungagung diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung karena kedapatan menyimpan dan menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil dobel L. HEDY diamankan saat berada dirumahnya, sekitar jam 06.00 WIB, Jumat pagi kemarin.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, IPTU TRISAKTI SAIFUL HIDAYAT saat wawancara menjelaskan, awalnya petugas kepolisian mendapat laporan dari warga sekitar adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah Kauman Tulungagung. Dari hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan HEDY. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga pipet kaca yang berisi sabu masing masing seberat 1,44 gram, 1,13 gram dan 1,48 gram. Selain itu juga diamankan 1.575 butir pil double L dalam kemasan plastik.
HEDY dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tulungagung. HEDY dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Sumber: andikafm
Belum ada Komentar untuk "Edarkan Ribuan Pil Dobel L Dan Sabu,Warga Kauman Tulungagung Diamankan Polisi"
Posting Komentar