Kejaksaan Siapkan Eksekusi Mati Jagal Yulianto, Keluarga Sudah Ikhlas

 SUKOHARJO JATENG  - Perjalanan hidup Yulianto akan segera berakhir seiring Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK). Dia akan segera dieksekusi mati dan keluarga juga sudah mengikhlaskannya.

Tukang pijat dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah yang menjadi pelaku pembunuhan berantai 7 korban itu akan dieksekusi mati oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.





Kapan dan di mana eksekusi akan dilakukan? Untuk pelaksanaan eksekusi, Kejari akan melakukan beberapa tahapan dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Kami intinya sebagai jaksa penuntut umum termasuk tugas kami mengeksekusi. Setelah kami siap, lapor Kejagung. Dan persiapannya tidak sesederhana yang kita bayangkan," kata Kepala Kejari Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, saat dihubungi detikcom, Kamis (15/4).

Mengenai waktu pelaksanaan eksekusi dan lokasinya apakah di Nusakambangan atau tempat lain, Tatang, belum dapat memastikannya.


"Belum bisa mengatakan kapan dilaksanakan, tapi mengarah ke situ dan pastinya akan kita siapkan. Sekarang yang bersangkutan di Lapas Nusakambangan. Nanti apakah mesti di sana atau di tempat lain belum tahu," urainya.


Tatang juga mengatakan, saat proses persiapan eksekusi tidak menutup kemungkinan terpidana Yulianto mengajukan grasi atau pengampunan dari Presiden.


"Kadang masih ada yang mengajukan lagi (grasi). Kalau menginginkan ya kita akomodir," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi vonis mati ini pihak keluarga Yulianto mengaku menerima dengan ikhlas.


"Sudah pas itu, sesuai (dengan perilakunya) Yulianto," kata Sri Sadiman selaku kakak ipar Yulianto saat dihubungi detikcom, Kamis (15/4/2021).


Suami dari Waliyani yang tidak lain kakak kandung Yulianto itu menambahkan, dari pihak keluarga sudah pasrah.


"Waliyani, kakak kandung Yulianto sudah mengikhlaskan semua. Ketingale (kelihatannya) dari keluarga sudah ikhlas. Keluarga lain juga sudah ikhlas," ucapnya

Pihak keluarga juga tidak berencana menjenguk Yulianto sebelum eksekusi dilakukan.


"Kelihatannya sudah jauh, kalau sekarang di mana (penjaranya) saya tidak tahu. Sejak kasus itu mencuat tidak pernah bertemu lagi, cuma melihat dari berita-berita," ungkapnya.

Kepala Desa Pucangan, Kartasura, Budiyono menyampaikan, pihak keluarga sudah mengikhlaskan vonis mati Yulianto. Bahkan sejak vonis di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.


"Sejak vonis mati di PN Sukoharjo keluarga sudah ikhlas semua," tuturnya.


Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman mati kepada warga Sukoharjo, Jawa Tengah, Yulianto. Sebab, pria yang sehari-hari menjadi tukang pijit itu membunuh 7 orang secara berseri. Salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kopda Santoso.


Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kejaksaan Siapkan Eksekusi Mati Jagal Yulianto, Keluarga Sudah Ikhlas "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel