Kencani Istri Orang, Pria Asal Gresik Ancam Sebar Foto Bugil dan Peras Ibu Muda Sidoarjo
SIDOARJO JATIM–Seorang pria berinisial MK (25) asal Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Gresik diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Diduga kuat Khabib memeras LM (27) ibu rumah tangga asal Buduran.
Dalam pengungkapan aparat kepolisian, ternyata pelaku tak hanya memeras. Namun dia juga mengajak LM chek in di sebuah hotel di Sidoarjo. Dalam menjalankan aksinya Khabib semula mengaku sebagai dokter spesialis bedah.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif menceritakan perkara asusila serta pemerasan itu bermula saat keduanya berkenalan lewat facebook. Korban LM mengenal dari tahun lalu, kemudian tidak berhubungan kembali sampai seminggu sebelum kejadian.
“Sudah kenal lewat facebook setahun yang lalu, kemudian nyambung lagi, seminggu sebelum kejadian,” katanya, Minggu (4/4/2021).
Kasatreskrim menambahkan, pada seminggu sebelum kejadian pelaku menghubungi korban melalui facebook dan bertukar nomor WhatsApp.
Saat bertukar nomor, pelaku menyanggupi akan memberi uang jika ketemu dan juga janji akan menikahi korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sebagai dokter. “Padahal korban ini sudah berkeluarga,” terangnya.
Karena tergiur janji pelaku, korban menuruti apa saja permintaan itu. Sebelum bertemu, pelaku minta dikirimi foto telanjang korban. Korban pun menuruti permintaan tersebut. “Dari situlah awal perkara ini,” lanjut dia.
Setelah mengirim foto telanjang, tiga hari kemudian korban bertemu di hotel. Pada saat bertemu, pelaku dan korban menuju tempat hotel yang cocok untuk check in. Sekitar satu jam keduanya chek in.
“Setelah bertemu untuk pertama kali, akhirnya korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku,” tukasnya.
Khabib tidak mau mengakhiri huhungan tersebut. Bahkan dirinya mengancam korban, yakni akan menyebarkan foto telanjang LM ke teman-teman korban. “Pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban,” paparnya.
Khabib meminta uang ke korban sebesar Rp 7,5 juta, supaya foto tersebut tidak disebarkan kembali. Korban menghubungi pelaku dan memberitahukan hanya mempunyai uang Rp 2 juta.
Pada hari berikutnya, korban menyerahkan uang tersebut di SPBU Jenggolo, Sidoarjo. Namun sebelum menyerahkan uang, LM melaporkan kejadian asusila dan pemerasan itu ke Polresta Sidoarjo. “Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya,” tegas Wahyudin Latif.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya.
Sumber : beritajatim.com
Belum ada Komentar untuk "Kencani Istri Orang, Pria Asal Gresik Ancam Sebar Foto Bugil dan Peras Ibu Muda Sidoarjo"
Posting Komentar