Paman setubuhi keponakan nya, diamankan polres Nganjuk

NGANJUK JATIM- Seorang laki-laki berinisial TP, warga Dusun Wonokroko Desa Oro-Oro Ombo Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk, tega menyetubuhi keponakannya yang masih dibawah umur. Korbannya berinisial DNA, 14 tahun, warga Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Pelaku menjalankan aksinya ketika korban sedang tidur dan kondisi rumah sepi.


 


IPTU SUPRIYANTO PS Kasubbag Humas Polres Nganjuk mengatakan, kejadian pada Kamis, 1 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB.  Saat itu DNA sedang tidur di kamar rumahnya sendirian. Kemudian TP pamannya, masuk kamar dan menyetubuhi korban. Saat disetubuhi, korban terbangun dan langsung meloloskan diri dari pelaku dan lari ke belakang rumah. Korban langsung menelepon kakaknya yang sedang bekerja. 

 

Mendengar aduan DNA, kakak korban langsung pulang ke rumah dan menceritakan kepada warga sekitar. TP yang sebelumnya sempat kabur, berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Pace Polres Nganjuk. 

 

Perkembangan terkini, kasus ditangani Unit Reskrim Polres Nganjuk. Pelaku dijerat Undang Undang RI tentang perlindungan anak. Sementara korban, mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk. 


Sumber: andikafm

Belum ada Komentar untuk "Paman setubuhi keponakan nya, diamankan polres Nganjuk "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel