Pemudik Blitar Yang Lolos Penyekatan Bersiaplah DiJemput Paksa Di Rumah

 BLITAR JATIM - Pengetatan pemudik yang masuk ke Kabupaten Blitar melalui jalur perbatasan Kabupaten Malang, mulai diberlakukan. Selama dua hari Polres Blitar telah menjaring sebanyak 80 orang pengendara roda empat bernopol luar kota. Mereka dihentikan sementara karena tidak membawa surat keterangan rapid antigen.

Hari pertama pengetatan terjaring 30 orang dan hari kedua 50 orang," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan Kamis (29/4/2021). Sesuai timeline BNPB, pengetatan arus mudik berlangsung pada 22 April-5 Mei. Setiap kendaraan luar kota yang melintas dicegat petugas yang berjaga di perbatasan Blitar - Malang




Sesuai titik algomerasi Polres Blitar, pengetatan ada di wilayah Kecamatan Kesamben. Surat surat kendaraan dicek. Begitu juga dengan surat bebas COVID-19 yang cukup memperlihatkan hasil rapid antigen atau swab test. Petugas juga mensosialisasikan larangan mudik pada lebaran tahun ini. Larangan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Leonard, 80 pengemudi yang terjaring langsung dites dengan rapid antigen. Begitu diketahui hasilnya negatif atau non reaktif, mereka langsung diijinkan melanjutkan perjalanan. "Hasilnya semua negatif," kata Leonard. Sesuai aturan protokol kesehatan, pemudik yang diketahui reaktif, akan langsung dilakukan swab test atau PCR

Jika terbukti positif, yang bersangkutan akan langsung dikarantina. Leonard mengatakan, pada saat berlaku larangan mudik 6-15 Mei nanti, petugas akan bersikap tegas. Kecuali kepentingan pengangkutan bahan pokok, emergency dan perjalanan dinas yang dibuktikan dengan dokumen resmi, pemudik akan diputar balik.

"Kalau saat larangan berlaku, para pemudik yang terjaring screening akan diputar balik," tegas Leonard. Screening larangan mudik akan berlangsung berlapis. Bagi pemudik yang lolos penyekatan dan berhasil pulang ke rumah, belum bisa bernafas lega. Di desa, kata Leonard mereka masih akan berhadapan dengan satgas PPKM Mikro

Petugas PPKM Mikro tingkat desa akan menjemput mereka di rumah. Yang bersangkutan akan dikarantina lima hari sekaligus menjalani swab test. "Intinya, apa yang dilakukan ini adalah dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19," pungkas Leonard.



Sumber: Sindonews.com

Belum ada Komentar untuk "Pemudik Blitar Yang Lolos Penyekatan Bersiaplah DiJemput Paksa Di Rumah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel