Polres Malang Rekonstruksi Kematian Wanita Terbungkus Karpet
MALANG JATIM– Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menggelar rekonstruksi ulang atas kematian seorang wanita terbungkus karpet atas nama Dewi Lestari (25), warga Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (29/4/2021).
Polisi juga menangkap dua orang pria berinisial CY dan AZ. Kedua pria itu diamankan ketika pulang dari persembunyiannya. Diduga, CY dan AZ mengetahui peristiwa kematian korban.
Sementara itu, ada 30 adegan yang diperagakan CY dan AZ dalam rekonstruksi hari ini. Diawali dari tempat kejadian perkara (TKP) awal di Stadion Kanjuruhan Kepanjen. Kemudian dilanjutkan di TKP kedua, yakni sawah tempat korban Dewi Lestari jatuh terperosok yang membuatnya minum banyak air sawah.
Selanjutnya pada TKP ketiga di rumah Sahrul di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Lokasi ini adalah TKP terakhir hingga korban tewas yang kemudian jazadnya dibuang di lahan tebu.
Selama menjalani adegan rekonstruksi, baik CY dan AZ terlihat rasa ketakutan. Mereka seperti merasa bersalah atas kematian Dewi Lestari. Bahkan saat menjawab pertanyaan polisi, mereka seperti gagap.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. Sekaligus untuk mencocokkan keterangan CY dan AZ dalam pemeriksaan dengan kejadian sebenarnya.
Sekadar diketahui, warga Jalan R. Prajitno, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Jumat (23/4/2021) lalu, di hebohkan dengan penemuan mayat wanita muda. Jazad korban ditemukan warga terbungkus karpet di lahan tebu. Kondisinya sudah mengeluarkan bau anyir.
Diperkirakan wanita muda itu menjadi korban pembunuhan. Satreskrim Polres Malang sedang mendalami kasusnya. Selain membawa jenazah korban ke kamar mayat RSSA Malang untuk otopsi, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi.
Saat ditemukan, identitas korban kala itu masih belum dikenali. Karena sama sekali tidak ditemukan identitas di tubuh dan sekitar TKP. Namun setelah dikroscek melalui sidik jari, diketahui bahwa korban bernama Dewi Lestari (25), warga Dusun Boro Utara, Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen.
Pasca penemuan mayat, dua saksi kunci CY dan AZ menghilang. Dua saksi ini adalah yang bersama mulai awal hingga korban meninggal dunia. Termasuk yang membungkus jazad korban dengan tikar lalu membuangnya di lahan tebu.
Sedangkan kematian korban, berdasarkan hasil keterangan medis, bahwa Dewi Lestari meninggal dunia akibat terlalu banyak minum air sawah. Sehingga paru-parunya kebanyakan kemasukan air, yang membuat pembulu darahnya pecah.
Sumber: berita Jatim.com
Belum ada Komentar untuk "Polres Malang Rekonstruksi Kematian Wanita Terbungkus Karpet "
Posting Komentar