Polres Ngawi Putus Aliran Listrik Untuk Jebakan Tikus Sawah
NGAWI JATIM– Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Ngawi, kembali merazia jebakan tikus beraliran listrik di sawah-sawah. Sebab setrum yang ditujukan untuk menjebak hama tikus itu justru membahayakan manusia hingga menyebabkan kematian.
Razia jebakan tikus listrik ini dilakukan oleh Polres Ngawi bersama Satpol PP dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di area persawahan Desa Watualang Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Razia ini kembali kita kencangkan lagi, mengingat kembali memakan korban jiwa,” kata Kasubbag Humas Polres Ngawi, Iptu Supardi kepada wartawan Kamis (22/4/2021).
Dalam razia ini petugas gabungan mendapati banyak para petani masih menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. Akhirnya, pihak PLN Ngawi mengambil langkah tegas dengan memutus satu lock meteran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus dan memotong dua kawat yang diduga dari aliran genset.
“Aliran listrik langsung kita putus, karena selain membahayakan nyawa orang lain juga tak sedikit justru pemilik sawah yang menjadi korban jebakannya sendiri,” tegasnya.
Yang lebih berbahaya lagi, tidak terpasangnya lampu atau tanda peringatan pada sawah yang memasang jebakan tikus. “Jelas ini sangat berbahaya, masyarakat Ngawi masih kurang sadar akan efek pemasangan jebakan tikus menggunakan listrik,” urainya.
Terakhir Kassubag Humas Polres Ngawi ini mengimbau kepada para petani dalam memerangi hama tikus jangan menggunakan jebakan yang dialiri listrik. “Kami tak segan untuk menindak tegas apabila saat razia masih kami temukan jebakan tikus yang dialiri listrik,” tandasnya.
Sumber: berita Jatim.com
Belum ada Komentar untuk "Polres Ngawi Putus Aliran Listrik Untuk Jebakan Tikus Sawah"
Posting Komentar