Uang tabungan hilang, berujung guru sulut tangan 10 siswa dengan korek api
LUMAJANG JATIM- 10 Siswa Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda di Gucialit, Lumajang mendapat perlakuan mengenaskan dari guru dan kepala sekolahnya. Telapak tangan mereka disulut dengan korek api hingga melepuh.
"Memang benar telah terjadi penganiayaan anak di bawah umur siswa Madrasah Ibtidaiyah di Desa Dadapan Kecamatan Gucialit oleh guru dan kepala sekolah dengan menyulut telapak tangan para siswa menggunakan korek api," ujar Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try kepada detikcom di Lumajang, Senin (5/4/2021).
Kejadian pada Jumat, 26 Maret 2021 ini berawal ketika jam istirahat, guru berinisial FR meninggalkan uang tabungan para siswa sebesar Rp 12.000 di ruang kelas IV. Lalu, ketika guru kembali masuk ke ruang kelas, uang tabungannya tidak ada di tempat. FR pun berusaha mencari dan tidak menemukan uang tersebut.
Akhirnya, FR menanyai siswanya. Namun, tak ada yang mengaku mengambil uang tersebut. Lalu, FR mengambil korek api dan menyulut telapak tangan siswanya satu per satu untuk menguji kejujuran dengan harapan agar siswanya mengaku.
Setelah disulut api, para murid tetap tak ada yang mengaku. Hingga akhirnya, guru tersebut melapor pada kepala sekolah berinisial SM. Namun, bukannya memberikan nasihat kepada para siswanya, SM kembali menyulut 3 telapak tangan siswanya menggunakan korek api hingga melepuh.
"Sang guru akhirnya melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah. Kepala sekolah akhirnya memanggil 3 siswa dan kembali menyulut tangan siswanya
menggunakan korek api," tambah Joko.
Melihat tangan anaknya melepuh, orang tua siswa tak terima. Akhirnya, mereka melaporkan kasus ini ke polisi.
"Anak saya cerita kepada saya kalau uang tabungan di kelas hilang. Tapi gak ada yang mengaku karena gak merasa mengambil. sehingga semua tangan siswa kelas IV di madrasah disulut pakai korek api tapi gak ada yang mengaku," ujar salah satu orang tua siswa, Surami
Polisi pun melakukan mediasi dalam kasus itu karena orang tua para siswa tak terima. "Sekarang proses mediasi. Pihak terlapor dan pelapor tentunya. Yang melaporkan itu dari salah satu wali murid," kata Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Kejadian itu membuat pihak madrasah bertindak dengan memecat kedua tenaga pendidik tersebut. Guru dan kepala sekolah sudah dipecat pada 1 April 2021.
"Itu guru dan kepala sekolah sudah diberhentikan ya oleh yayasan. Diberhentikan per tanggal 1 April 2021," tandas Shinta.
Sumber; detik.com
Belum ada Komentar untuk "Uang tabungan hilang, berujung guru sulut tangan 10 siswa dengan korek api "
Posting Komentar