Yang Lain Puasa,Pasangan Ini Malah Mesum DiTempat Pijat
TUBAN JATIM– Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban menggrebek tempat terapis pijat yang berada di gang kecil Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Rabu (14/4/2021).
Penggrebekan tempat pijat tersebut dilakukan oleh petugas setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas di tempat itu. Saat dilakukan penggrebekan ternyata terdapat sepasang pria dan wanita berada di dalam kamar. Saat digerebek, si wanita dalam keadaan telanjang.
Awalnya kita dapat laporan dari warga sekitar. Kemudian kita datang ke lokasi. Benar apa yang dikeluhkan masyarakat,” terang Heri Muharwanto, Kasatpol PP Kabupaten Tuban.
Sejumlah anggota Satpol PP Tuban yang datang di lokasi. Ketika petugas memeriksa kamar di tempat itu, ternyata benar bahwa terdapat pasangan bukan suami istri. “Kemudian mereka kita amankan,” tambahnya.
Pasangan mesum yang tertangkap basah saat berduaan di kamar pada siang bolong itu berinisial M (51) warga Kecamatan Palang, Tuban dan EK (40), warga Kota Tuban. Pasangan tersebut diduga menyalahgunakan tempat terapis tersebut, karena mereka sudah berlangganan.
“Pasangan bukan suami istri tersebut langsung kita data dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: berita Jatim.com
Belum ada Komentar untuk "Yang Lain Puasa,Pasangan Ini Malah Mesum DiTempat Pijat"
Posting Komentar