Dugaan Pembantu Disuruh Makan Kotoran Hewan Polisi Tunggu Hal-Hal Ini
SURABAYA JATIM – Polrestabes Surabaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim terus berusaha menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART). Kasus yang bergulir sejak Kamis (6/5/2021) itu menjadi perhatian khusus dan Polri tak ingin gegabah saat melakukan penyelidikan.
Menurut informasi yang beritajatim.com peroleh, sang majikan doduga melakukan tindakan kekerasan di depan anaknya berumur 10 tahun. Bahkan yang lebih kejam lagi, terlapor memukulkan besi ke tubuh korban. Sehingga ada bekas luka di tubuh Elok Anggraini Setyawati (45) atau EAS yang bekerja di wilayah Surabaya Timur.
Menurut pengakuan dari korban seperti itu (dianiaya di hadapan anaknya.red). Ada juga pukulan besi di bagian tubuh korban, disuruh makan kotoran kucing peliharaan. Bahkan dilaporkan gangguan jiwa saat diantar ke liponsos ini,” terang petugas yang enggan disebutkan namanya kepada beritajatim.com, Minggu (9/5/2021).
Kondisi korban yang sempat ingin pulang tapi gak bisa ini juga tampak kurus, lemas, dan diduga mengalami depresi. Bahkan sang anak yang dijemput petugas kepolisian bersama Pemkot Surabaya dan ahli psikologis pun diduga juga mengalami trauma.
Pas jemput anak korban ini, petugas bersama tim gabungan dari pemkot dan kepolisian. Karena sang anak diminta jemput oleh ibu,” lanjutnya.
Kanit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahardian menjelaskan, kepolisian perlu kehati-hatian dalam mengungkap kasus ini. Terlebih petugas juga membutuhkan tim ahli atau saksi ahli. Sebab, dalam kasus ini dugaan penganiayaan ini membutuhkan bukti visume oleh tim medis. Visume menjadi kunci apakah luka tersebut termasuk bekas luka benda tumpul seperti yang diungkap oleh korban
Meski demikian, Polri mengaku sedikit senang usai bocah perempuan berumur 10 tahun itu kini sudah dititipkan di tempat yang aman dengan pendampingan. Ditanya soal depresi, takut dan kesedihan sang anak korban, pihaknya tak bisa menjelaskan secara detail.Kami titipkan di tempat khusus milik Dinas Sosial Provinsi Jatim. Anaknya sehat dan untuk psikologisnya kita butuh tim ahli buat korban juga,” terang Oki, Minggu (9/5/2021).
Sementara itu, lanjut Alumnus Akpol 2005 ini, pihak kepolisian menunggu hasil visume dari dokter. Jika hasil visume keluar, nantinya akan bisa menjadi bukti kuat atau kunci dari kasus dugaan penganiayaan ini.
“Kita tunggu hasil visume dan keterangan saksi ahli dari kedokteran saja ya,” pungkas Oki.
Sumber; berita Jatim.com
Belum ada Komentar untuk "Dugaan Pembantu Disuruh Makan Kotoran Hewan Polisi Tunggu Hal-Hal Ini"
Posting Komentar