Istri Digoda Palu Bicara

JOMBANG JATIM – Khoirudin (53), warga Dusun Cakul, Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, berbuat nekat. Dia menganiaya tetangganya menggunaka palu atau martil. Korbannya adalah Sariyo (48). Korban dipukuli menggunakan palu saat tertidur pulas di teras rumahnya.




Belakangan diketahui, penganiayaan yang dilakukan Khoirudin berlatar belakang cemburu. Khorudin tidak terima karena korban kerap menggoda istri pelaku. Akibat pukulan palu, Sariyo menderita luka robek dan memar di kepala. Saat ini dia menjalani perawatan di puskesmas setempat.

Pelaku sudah kami tangkap di tempat kerjanya. Dia mengakui semua perbuatannya. Dalam pemeriksaan, pelaku merasa cemburu. Karena korban sering menggoda istri pelaku,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Rabu (19/5/2021).


Yogas menejalaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari. Saat itu Sariyo sedang tidur di teras rumahnya. Nah, peluang itu dimanfaatkan oleh Khoirudin. Dengan membawa martil, dia mendatangi tetangganya tersebut.


Palu yang ia bawa diayunkan sebanyak tiga kali ke kepala korban. Tentu saja, Sariyo kaget dan mengaduh kesakitan. Saat korban terbangun, Khoirudin kabur. Sariyo yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Penyelidikan dilakukan. Sejumlah saksi dimintai keterangan. Dari situ dugaan polisi mengarah ke Khoirudin. Tak ingin buruannya kabur, korps berseragam coklat pun mencokok Khoirudin di tempatnya bekerja. Pelaku tak bisa mengelak. Dia mengakui semua perbuatannya.


“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah palu dengan gagang terbuat dari kayu dan berkepala besi. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Ancaman hukumannya, penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” ujar Yogas. 


Sumber: beritajatim.com

Belum ada Komentar untuk "Istri Digoda Palu Bicara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel