Kasus Korona DiKudus Naik, Restoran-Kafe Dilarang Layani Makan Di Tempat

 KUDUS JATENG - Angka kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terus melonjak. Pemkab pun melarang semua rumah makan, restoran, dan kafe melayani makan dan minum di tempat.





Kebijakan tersebut pun tertuang dalam surat edaran nomor 554/411.2/10.01/2021 perihal pembatasan kegiatan restoran, rumah makan, dan kafe. Pembatasan tersebut dilakukan mulai 26 Mei sampai dengan 8 Juni 2021.

Pada surat tersebut terdapat tiga poin. Pertama bahwa penjualan secara take away (pesan antar dibawa pulang) dan tidak melayani makan dan minum di tempat mulai tanggal 26 Mei sampai dengan 8 Juni 2021. Hal tersebut pun dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus.

Poin kedua menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat. Poin ketiga disebutkan pelanggaran atas pembatasan kegiatan ini akan mendapatkan teguran dan sanksi dari Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus.

Surat edaran tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah. Menurutnya, pembatasan kegiatan tersebut merupakan hasil rapat tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus.


"Iya (saat ditanya surat edaran tersebut yang beredar di media sosial). Hasil rapat tim Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus tadi malam yang dipimpin langsung oleh Pak Bupati Kudus," ujar Tika, sapaannya, saat dihubungi detikcom lewat pesan singkat, Rabu (26/5/2021).

Tika pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi kasus penyebaran virus Corona di Kudus tengah melonjak kembali.


"Harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat di tengah pandemi saat ini," kata Tika.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo mengatakan kasus aktif terkonfirmasi positif COVID-19 sampai Rabu (26/5) pagi ada sebanyak 704 kasus. Terdiri dari 243 orang dirawat di rumah sakit dan 461 orang terkonfirmasi positif COVID-19 sedang menjalani isolasi mandiri.


"COVID-19 terkonfirmasi positif ada 243 orang dirawat di rumah sakit, ada 461 orang menjalani isolasi mandiri," ujar Badai dalam keterangan tertulis kepada wartawan

Terdapat tambahan kasus baru ada 152 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Lalu ada 11 orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal dunia," tambah Badai.



Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Kasus Korona DiKudus Naik, Restoran-Kafe Dilarang Layani Makan Di Tempat "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel