Kepergok Curi Gabah,Warga Mojokerto Dihakimi Massa

MOJOKERTO JATIM– Seorang pria babak belur dihakimi massa setelah kepergok melakukan aksi pencurian gabah (padi) kering di area persawahan. Pencurian gabah kering tersebut terjadi di area persawahan Desa Centong Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Selasa (11/5/2021) malam.





Pelaku diketahui atas nama Wahid Wahyudianto (40) warga Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Pelaku yang hendak membeli pisang tersebut justru melakukan aksi pencurian setelah melihat ada gabah kering di area persawahan yang ditutup terpal plastik warna biru.

Pelaku yang membawa sebuah karung plastik warna putih ini kemudian berhenti dan menuju gabah kering tersebut. Setelah dirasa aman, pelaku kemudian memasukan gabah kering tersebut ke dalam plastik warna putih yang dibawanya. Namun belum sampai penuh, aksi pelaku kepergok warga.Melihat aksi pencurian gabah kering yang dilakukan pelaku tersebut, warga kemudian berteriak sehingga memancing warga lainnya untuk datang ke lokasi. Alhasil, pelaku menjadi sasaran amukan warga yang menghakimi. Beruntung pelaku dapat diselamatkan petugas yang datang ke lokasi.


Kapolsek Gondang, Iptu Syaiful Isro membenarkan, terkait aksi pencurian tersebut. “Iya betul ada kejadian itu. Pelaku sebelumnya memang sudah membawa sak karena mau kulakan pisang tapi melihat gabah kering tanpa pemilik. Gabah tersebut dimasukkan ke dalam sak yang dibawanya, tapi belum penuh sudah ketahuan warga,” ungkapnya, Selasa (11/5/2021).


Masih kata Kapolsek, warga geram sehingga menghakimi pelaku. Kapolsek menjelaskan, jika saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Mojokerto lantaran kerugian yang dialami oleh korban yang pemilik gabah kering dibawah Rp2,5 juta. “Sementara dikomunikasikan dengan Polres (Satreskrim Polres Mojokerto, red), karena barang bukti hanya satu karung gabah,” jelasnya. 



Sumber; berita Jatim.com

Belum ada Komentar untuk "Kepergok Curi Gabah,Warga Mojokerto Dihakimi Massa "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel