Nekat Buka Jualan Miras Dibulan Suci Warung Kopi Kelurahan Sukomulyo Digeruduk Warga

 LAMONGAN JATIM - Tak peduli Bulan Suci Ramadan,  warung kopi di Ruko Demangan Residen Jalan Pahlawan, Kelurahan Sukomulyo tetap berjualan miras jenis arak.



Dinilai tidak menghormati umat Islam dan mengganggu ketentraman warga, utamanya warga Perumahan Demangan Residen, sejumlah warga terpaksa melakukan aksi mendatangi warung kopi tersebut, Jumat (7/5/2021) malam ini.

Aksi sejumlah warga dipicu karena pemilik warung tidak mempedulikan peringatan warga agar tidak menjual miras.

Aksi razia warga malam ini membuat geger warga perumahan hingga ke telinga petugas Polsek Lamongan dan Polres.


Namun warga tidak main hakim sendiri dan mengedepankan langkah persuasif, meski geram.

Data yang didapat Tribunjatim.com menunjukkan, pemilik warung kopi di Perumahan Demangan Residen ini sudah beberapa kali didatangi warga dan diperingatkan agar tidak menjual minuman keras. 


Salah seorang warga, Wahyu Wibowo menuturkan, warung milik Sugeng warga Kelurahan Sukomulyo sangat meresahkan warga perumahan.

Baru saja warga bergerak bertandang ke warung miras, dan meminta pemilik warung untuk menutup usahanya menjual miras.


Warga geram mendapati  sejumlah botol minuman keras jenis arak dan puluhan  botol miras lainnya  yang di simpan di dalam kulkas. 

Sudah beberapa kali kita datangi dan kita peringatkan untuk tidak menjual miras. Namun tidak dihiraukan dan tetap saja buka, " kata Wahyu. Saat warga meminta pemilik warung  menandatangani surat peryataan bermeterai untuk menutup kegiatanya, datang  petugas gabungan  Polisi, TNI  dan Satpol PP yang melakukan patrolo Prokes.

"Persoalannya sekarang diambil alih polres, " kata Wahyu. 

Petugas yang datang langsung memeriksa isi warung. Petugas mendapati lusinan botol miras jenis arak.

Setelah didata, petugas menyita miras dan membawa pemilik warung ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan. 

Warga berharap petugas memberikan sanksi tegas pada pemilik warung.

Tidak sekedar Tipiring, namun juga sanksi karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban.


Sumber: Tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "Nekat Buka Jualan Miras Dibulan Suci Warung Kopi Kelurahan Sukomulyo Digeruduk Warga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel