Saling Ejek Di Facebook Berujung Penganiayaan
JEMBER JATIM– Gara-gara saling ejek di media sosial Facebook, dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkelahi. Persoalan ini berujung ke kepolisian.
“Awalnya, korban berinisial AF mengajak tersangka My berkelahi karena saling menjelekkan di media sosial. Korban merasa tersinggung dan mendatangi rumah tersangka pada pukul lima pagi, 24 April lalu,” kata Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Kadek Ary Mahardika, Kamis (6/5/2021).
Tersangka dan korban sebenarnya saling kenal. AF adalah warga Kecamatan Mumbulsari dan My warga Kecamatan Kaliwates. Namun tak urung cekcok pun pecah.
Tersangka My meladeni tantangan itu dan keluar rumah bersama rekannya Aj dengan membawa pedang samurai. “Pada waktu cekcok tersebut, korban terkena (dianiaya dengan) gagang samurai yang dibawa tersangka My sehingga mengalami luka pada bagian kepala,” kata Mahardika.
Tersangka dijerat dengan pasal 354 KUHP, penganiayaan berat. “Ancaman hukumannya delapan tahun penjara,” kata Mahardika.
Tersangka juga sempat terluka saat terjadi perkelahian. “Tersangka menyerang secara membabibuta, sehingga mengenai dirinya sendiri. Kondisi korban sekarang sudah stabil,” kata Mahardika.
Sumber: berita Jatim.com
Belum ada Komentar untuk "Saling Ejek Di Facebook Berujung Penganiayaan"
Posting Komentar