Satgas Covid -19 Bubarkan Orkes Melayu hajatan Warga Di Pasuruan



PASURUAN JATIM- Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan menghentikan hiburan orkes melayu hajatan warga. Hal itu dilakukan karena dinilai melanggar protokol kesehatan (Prokes).




Orkes melayu yang dibubarkan tengah berlangsung di Dusun Krajan I, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Hajatan itu digelar di rumah warga bernama Ridwan. Saat itu warga yang melihat ada orkes, langsung berdiri dan berjoget.

Kontan petugas dari polsek dan satgas Kecamatan Nguling beserta Satpol PP melakukan tindakan. Apalagi yang berjoget tidak memakai masker.

"Orkes melayunya yang dihentikan, hajatannya tetap berlangsung," kata Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana, Senin (31/5/2021).

Dia mengaku pembubaran hiburan orkes yang digelar Minggu (30/5) petang itu dilakukan karena memicu kerumunan. Pemilik rumah menyebut sudah mengantongi izin hajatan, namun hiburan orkes melayu tak termasuk di dalamnya.


"Untuk itu satgas mengambil tindakan tegas," tambahnya.


Sementara pemilik rumah disebut mau mengikuti arahan dari satgas untuk membubarkan hiburan orkes melayu tersebut.

"(Setelah orkes bubar) Kami sudah menyiapkan anggota untuk berjaga di lokasi agar tidak terulang lagi," pungkas Bakti.



Sumber: detik.com

Belum ada Komentar untuk "Satgas Covid -19 Bubarkan Orkes Melayu hajatan Warga Di Pasuruan "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel