Tersangka Pembunuhan Kakek Kandung Mengidap Gangguan Jiwa

 TRENGGALEK  JATIM- Satreskrim Polres Trenggalek memastikan, Sucipto (35), tersangka kasus pembunuhan kakek dan penganiayaan dua orang tua angkatnya, mengidap gangguan jiwa.




Kepastian itu berdasarkan hasil tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Lawang, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hermawan mengatakan, hasil tes kejiwaan Sucipto menyakatan bahwa ia mengidap skizofrenia.

Hasil tes kejiwaan itu, lanjut Tatar, keluar setelah berkas penyidikan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek.

“Sehingga proses hukumnya belum dihentikan karena masih proses di kejaksaan,” kata Tatar, saat dikonfirmasi, Jumat (28/5/2021).


Untuk itu, polisi masih akan berkoordinasi dengan Kejari Trenggalek untuk kelanjutan kasus tersebut.

Apabila kemudian jaksa mengembalikan berkas perkara untuk dilengkap (P-19), tak menutup kemungkinan proses kasus itu akan meneribitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).


“Tapi ini belum tahu, lihat jaksanya dulu nanti,” sambung Tatar.

Apabila demikian, polisi akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk tindaklanjut Sucipto.


Masalahnya, warga sekitar tempat tinggalnya di Desa Dongko, Kecamatan Dongko, menyatakan menolak pria itu kembali ke lingkungannya pascapembunuhan.


(Kalau kasus hukum tidak dilanjut), mungkin nanti kami akan koordinasi dengan dinas sosial. Apa dipulangkan, atau dibina dulu di dinsos,” ujar Tatar.


Terpisah, Kasi Pidum Kejari Trenggalek Fajar Nurhesdi mengatakan, berkas perkara kasus itu akan dikembalikan ke polisi untuk dilengkapi.

Dari penelitian jaksa peneliti, masih ada kekurangan berkas dari syarat formil maupun materiil. Sehingga berkas perkara oleh jaksa diberikan petunjuk yang terlampir dalam P-19,” kata Fajar.


Sekadar untuk diketahui, kasus pembunuhan yang terjadi pada Maret lalu itu bermula ketika sang ayah angkat meminta Sucipto membeli korek api.

Saat pulang, Sucipto justru membawa korek api rusak dan diberikan ke ayah. Sang ayah pun melemparkan korek api itu ke depan korban.


Itu membuat Sucipto naik pitam. Ia kemudian menganiaya ayah dan ibu angkatnya yang notabenenya adalah paman dan bibi pelaku.

Tak hanya itu, ia pun mengamuk dan membunuh kakek kandungnya yang tinggal bersebelahan rumah. 


Sumber: Tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "Tersangka Pembunuhan Kakek Kandung Mengidap Gangguan Jiwa "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel