Bayi Dibuang DiSiman Ponorogo Polisi Memperbanyak Keterangan Sanksi
PONOROGO JATIM– Polsek Siman masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi di teras warga di Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman Ponorogo.
Minimnya saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi kendala dalam proses penyelidikan petugas. Sementara untuk barang bukti, hanya kardus, kain putih dan kaos warna hitam yang digunakan untuk menyelimuti bayi tersebut.
Ini masih terus melakukan penyelidikan kasus pembuangan bayi di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko, Jumat (18/6/2021).
Yoyok mengungkapkan pihaknya mulai melebarkan radius pencarian dari TKP. Hal tersebut dilakukan supaya petugas memperoleh banyak keterangan dari warga. Dia menghimbau bagi warga yang mempunyai CCTV yang mengarah ke sekitar TKP, untuk menyerahkan rekamannya ke polisi. Dia optimistis dapat menangkap pelaku pembuangan bayi yang tidak berdosa tersebut.
“Pasti ada jejak pelaku yang akan menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus ini,” katanya.
Untuk diketahui, warga Jalan Menur Kelurahan Ronowijayan dibuat geger dengan penemuan bayi perempuan pada hari Selasa (15/6) sore lalu. Bayi dengan berat badan 2 kilogram dengan panjang 45 centimeter itu ditemukan didalam kardus. Bayi perempuan itu saat ini dalam kondisi sehat dan dirawat di RSUD dr. Harjono Ponorogo
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Bayi Dibuang DiSiman Ponorogo Polisi Memperbanyak Keterangan Sanksi "
Posting Komentar