Gadis Yatin Piatu Dibondowoso Berkali- Kali Diperkosa Ayah Teman Sendiri
BONDOWOSO JATIM - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Bondowoso. Kali ini, seorang gadis yatim piatu diperkosa ayah teman sendiri.
Pelaku yakni AR (31), warga Kecamatan Tenggarang. Sedangkan korban berusia 17 tahun atau masih di bawah umur
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti aksi pemerkosaan tersebut dan meminta keterangan saksi. Korban juga langsung diminta visum et repertum (VER) dokter.
"Pelaku sudah kami amankan setelah sempat kabur beberapa hari. Pun sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) subs Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E subs 76 D UU No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara," terang Erick yang bakal segera bertugas sebagai Kapolres Pasuruan.
Dalam data yang dihimpun, aksi pemerkosaan itu berawal saat korban bermain bersama anak pelaku. Saat itu rumah pelaku dalam kondisi sepi. Hanya ada anak pelaku karena istri pelaku bekerja sebagai buruh pembuat genting di lain tempat.
Entah sudah direncanakan atau kebetulan, pelaku mendadak menyuruh anaknya yang tengah bermain dengan korban membeli jajanan. Saat itu, pelaku merengkuh korban lantas memperkosanya.
Selanjutnya, pemerkosaan dilakukan pelaku hingga beberapa kali dengan ancaman. Pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika bercerita kepada orang lain. Korban merupakan anak yatim piatu dan hanya tinggal bersama neneknya.
Sehari sebelumnya, Selasa (15/6), polisi juga menangkap 2 pelaku pemerkosaan yang dilakukan pada anak berusia 12 tahun, yang masih duduk di bangku SD. Korban sempat dicekoki miras sebelum diperkosa.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Gadis Yatin Piatu Dibondowoso Berkali- Kali Diperkosa Ayah Teman Sendiri"
Posting Komentar