Ibu Pembuang Bayi Diperbolehkan Oleh Puskesmas Untuk Bayinya Masih Menunggu
BLITAR JATIM - Kondisi kesehatan AZ (22), ibu pembuang bayi di pekarangan belakang rumah warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, sudah membaik.
Puskesmas Nglegok sudah memperbolehkan AZ pulang, Sabtu (5/6/2021).
Kondisi ibunya baik, tadi kami sarankan sudah bisa pulang hari ini," kata Bidan Puskesmas Nglegok, Ayu Wijayanti.
Ayu mengatakan ibu bayi dibawa polisi ke Puskesmas Nglegok, Jumat (4/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Saat tiba di Puskesmas kondisinya juga baik. Kami sudah cek tensi dan melakukan observasi apakah ada pendarahan atau tidak, karena pasca melahirkan dan kondisinya tidak apa-apa," ujarnya.
Untuk kondisi bayi, kata Ayu, juga sehat. Tapi, Puskesmas masih menunggu hasil cek darah di laboratorium terhadap kondisi kesehatan bayi.
"Untuk bayinya, masih menunggu hasil cek darah di laboratorium," katanya.
Seperti diketahui, ibu bayi perempuan yang dibuang di pekarangan belakang rumah warga Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, akhirnya ketemu.
Ibu bayi ternyata orang yang pertama kali menemukan bayi perempuan tersebut.
Polisi menemukan ibu bayi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi memeriksa orang yang pertama kali menemukan bayi.
Saat diperiksa, saksi yang pertama menemukan bayi perempuan itu mengakui kalau bayi itu anaknya.
Orang yang pertama kali menemukan bayi, yaitu, AZ.
Awalnya, AZ mengaku mendengar suara tangisan bayi dari pekarangan belakang rumah Mujiono, yang tak lain pamannya sendiri saat sedang mandi, Jumat (4/6/2021).
Sumber: Tribunnews.com
Belum ada Komentar untuk "Ibu Pembuang Bayi Diperbolehkan Oleh Puskesmas Untuk Bayinya Masih Menunggu"
Posting Komentar