Kakek Sugiono di Tuban Tega Setubuhi Cucunya 20 Kali Hingga Hamil
TUBAN JATIM - Seorang kakek di Tuban tega melakukan persetubuhan kepada cucunya hingga hamil. Bahkan, persetubuhan itu dilakukan hingga 20 kali.
Kasus persetubuhan ini tengah ditangani Satreskrim Polres Tuban. Pelaku yakni P (57), warga Kecamatan Soko, Tuban. Sementara korban yakni cucunya yang berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP.
P dilaporkan keluarga korban. Di hadapan penyidik UPPA, pelaku mengatakan bahwa persetubuhan dilakukan mulai 2019 hingga Februari 2021.
"Pelaku P ini melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak kurang lebih 20 kali di dalam kamar rumahnya. Kini kasus ini dilaporkan oleh keluarganya," jelas Kasat Reskrim Tuban AKP Adhi Makayasa kepada wartawan," Rabu (16/6/2021).
Pelaku dan korban tinggal satu rumah. Sehingga timbul hasrat dari pelaku untuk melakukan persetubuhan terhadap korban.
Saat mencabuli rata-rata sering malam hari. Pelaku kita tahan ya. Sementara korban yang hamil kita beri dukungan mental agar tidak berlama-lama menahan trauma," ujar Adhi.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 jo Pasal 76 E dan Pasal 81 jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari pakaian korban hingga pakaian pelaku.
Sumber: detik.com
Belum ada Komentar untuk "Kakek Sugiono di Tuban Tega Setubuhi Cucunya 20 Kali Hingga Hamil"
Posting Komentar