Miris, Lansia di Kediri Tega Cabuli dan Setubuhi Anak Kandung

KEDIRI JATIM - Seorang ayah yang tega setubuhi anak kandungnya sendiri hingga berulang kali berhasil dibekuk Polres Kediri Kota pada 7 Juni 2021 di rumahnya. 

Selama setahun lalu, BH, 61 tahun, warga Gringging Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri setidaknya menggauli darah dagingnya sendiri sebanyak tiga kali.

Reskrim Polres Kediri Kota IPTU NANANG SUGIANTO saat ditemui wartawan mengatakan, pelaku menggunakan modus ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak. 

MAWAR (nama samaran)  yang merasa takut akhirnya menuruti nafsu ayahnya. Aksi bejat itu terjadi pada April 2020 di kamar tidur dan di kamar mandi. 

MAWAR merupakan anak kandung BH dengan istri keempatnya. BH melancarkan aksinya ketika ibu kandung MAWAR bekerja sebagai TKW di Singapura.

Pada Agustus 2020, MAWAR dititipkan oleh ibunya untuk tinggal bersama SUNARTI , teman baik ibunya di Mojoroto. MAWAR baru berani menceritakan perlakuan bejat ayahnya pada 28 Mei 2021 kepada SUNARTI. 

Saat ini BH ditahan di Mapolres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang pencabulan.


Sumber: andikafm.com

Belum ada Komentar untuk "Miris, Lansia di Kediri Tega Cabuli dan Setubuhi Anak Kandung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel