Wanita Asal Kediri Ajukan Sidang Permohonan Ganti Status Jadi Laki-Laki
KEDIRI JATIM- Seorang wanita bernama ANI KASANAH 22 tahun warga Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri menjalani persidangan untuk menjalani persidangan pertama perubahan kelamin yang diajukannya.
ANI KASANAH sebelumnya berstatus sebagai perempuan kemudian mengajukan perubahan jenis kelamin melalui pengadilan sesuai ketentuan hukum.
DANAN PRABANDARU kuasa hukum ANI KASANAH usai persidangan mengatakan, selain permohonan perubahan jenis kelamin kliennya juga mengajukan perubahan nama menjadi ANANG SOETOMO.
ANI telah menjalani dua kali operasi untuk menyempurnakan alat kelaminnya pada tahun 2020 dan 2021.
DANAN menegaskan, sejak lahir ANI adalah laki-laki seutuhnya, hanya karena terjadi kelainan pada alat kelamin sehingga bentuknya tidak sempurna dan menyerupai kelamin wanita.
Sementara itu ANI kepada wartawan mengatakan, baru merasakan janggal di tubuhnya ketika duduk di bangku kelas 2 SMP. ANI juga mengaku sering mendapat perundungan dari teman-teman wanitanya karena lebih sering berteman dengan laki-laki.
ANI menghadiri sidang pertama didampingi kedua orangtuanya, dan tiga kuasa hukum. Sidang dipimpin Hakim Ketua, EVAN SETIAWAN dan Panitera SUGENG HARIANTO.
Sementara sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Selasa, 22 Juni 2021 dengan tambahan saksi dari dokter yang melakukan operasi pada ANI. ANI berharap statusnya sebagai laki-laki bisa segera jelas.
Sumber: andikafm.com
Belum ada Komentar untuk "Wanita Asal Kediri Ajukan Sidang Permohonan Ganti Status Jadi Laki-Laki"
Posting Komentar