Ibu Pembuang Bayi Prematur Di Kuburan Pasuruan Dikembalikan Ke Keluarga
PASURUAN JATIM - Kasus penelantaran atau pembuangan bayi di makam Desa Watulumbung, Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berujung diversi. T, ibu yang membuang bayi perempuan tersebut dikembalikan ke orang tuanya.
"T masih di bawah umur dan juga masih berstatus pelajar tingkat SMP. Dia akan diupayakan tetap melanjutkan sekolah," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (10/1/2022).
Sementara bayi yang sebelumnya ditelantarkan saat ini sudah sehat setelah mendapatkan perawatan di RSUD Bangil. Bayi itu akan diasuh keluarga R (20), pacar T yang merupakan ayah bayi.
Bayi itu disepakati diasuh kakak R. Kebetulan kakaknya sudah menikah tapi belum punya anak," jelas Adhi.
Saat ini, R, ayah si bayi masih menjalani pemeriksaan atas kasus persetubuhan. "Dimungkinkan akan dilakukan mediasi juga, dimungkinkan untuk dinikahkan," pungkas Adhi.
Proses diversi digelar di Mapolres Pasuruan, Jumat (7/1), melibatkan sejumlah pihak antara lain dari dinas sosial, dinas pendidikan, RSUD Bangil, perangkat desa, ibu dan ayah bayi hingga keluarganya. Polisi selanjutnya akan meminta penetapan hasil diversi ke pengadilan.
Diberitakan sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan menangis di Makam Bujuk Karjeleg, Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (26/12/2021) pukul 07.30.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan T (15), ibu pembuang bayi yang rumahnya tak jauh dari lokasi penemuan. Selanjutnya polisi juga menemukan ayah bayi, R (20) yang juga warga setempat
Sumber:detik.com
Belum ada Komentar untuk "Ibu Pembuang Bayi Prematur Di Kuburan Pasuruan Dikembalikan Ke Keluarga"
Posting Komentar